December 19, 2010

Amuk Massa dalam Konteks Keadilan

Menyatakan pendapat merupakan hak asasi setiap manusia. Setiap orang berhak menyatakan pendapat dan mendengarkan pendapat orang lain. Namun seringkali, seseorang lebih sering memaksakan pendapatnya ketimbang membujuk orang laiin untuk mengikuti pendapatnya. Pemaksaan itu bisa terlihat dari caranya ia mengemukakan pendapat. Salah satu caranya yaitu dengan amuk massa. Amuk massa terjadi karena seorang yang emosional akibat dari ketidakadilan yang ia rasakan memengaruhi dan terpengaruh oleh logika yang salah juga dari kelompoknya. Tulisan ini akan membahas bagaimana amuk massa dilihat dari konteks nilai keadilan.



Keadilan sepertinya merupakan kata yang cukup mahal untuk era sekarang ini. Padahal sejatinya, keadilan merupakan hak asasi setiap manusia. Di dalam kehidupan sehari-hari, setiap orang dituntut untuk selalu berlaku adil. Namun, keadilan bersifat relatif sesuai dengan sudut pandang dirinya sendiri (subyektif) sehingga sangat sulit untuk menegakkan keadilan. Tetapi alasan ini tetap tidak bisa menjadi acuan untuk kita tidak berlaku adil. Karena bagaimanapun, keadilan tetap harus dijunjung tinggi. Keadilan adalah suatu tuntutan sikap yang seimbang antara hak dan kewajiban. Hak adalah suatu kekuasaan yang secara sah dimiliki seseorang, baik atas diri pribadi, atas orang lain maupun atas harta atau benda yang berada di luar dirinya. Sedangkan kewajiban adalah keharusan moral untuk melakukan sesuatu atau meninggalkannya. Sehubungan dengan keduanya, dalam masalah keadilan seringkali dibahas mengenai sejauh mana individu dapat memperoleh hak-haknya sesuai dengan kewajiban yang telah dipenuhinya. Jadi, suatu hak harus diimbangi dengan kewajiban.  Dalam kenyataannya, menyeimbangkan antara hak dan kewajiban sangat sulit dilakukan sehingga rasa ketidakadilan menjadi sering mengemuka. Keadilan bersifat universal dan unik. Universal artinya rasa keadilan itu adalah kebutuhan atau bagian hidup manusia di masa apapun dan pada masa apapun manusia berada. Sementara yang dimaksud  dengan unik adalah ukuran keadilan yang relatif dari tiap manusia. Imbasnya, keadilan dilihat berdasarkan sudut pandang tertentu dari setiap manusia. Hal ini menimbulkan bias dalam menilai suatu keadilan. Satu orang tertentu bisa saja mengatakan sesuatu itu tidak adil namun orang lain juga bisa mengatakan sesuatu itu sudah adil. Inilah yang menjadi akar dari terjadinya amuk massa.
   Amuk massa sebenarnya adalah suatu bentuk aksi menyatakan pendapatnya yang dilakukan sekelompok orang akibat ketidakadilan yang mereka rasakan. Mulanya, sekelompok individu tertentu merasakan ketidakadilan dari suatu sistem. Kemudian mereka menyatu dengan membawa masing-masing logika yang salah dan dengan emosi yang meluap-luap. Emosi memegang peranan lebih besar di dalam amuk massa karena emosi yang mengontrol pikiran mereka untuk membenarkan semua yang salah. Emosi bisa diibaratkan dengan ombak, terkadang naik dan terkadang turun. Ketika ombak mencapai titik puncaknya, ombak akan menghempas dan menyapu semua yang dilaluinya. Mirip dengan emosi yang mampu mengalahkan akal pikiran yang jernih serta menutup hati nurani. Kondisi ini diperburuk dengan norma yang kurang tegas sehingga seperti membiarkan mereka melakukan tindakan anarkis dan destruktif. Hal ini menimbulkan ketidakadilan bagi orang lain karena harta benda mereka dirusak oleh massa. Padahal, mereka tidak merasa telah melakukan ketidakadilan, bahkan terkadang orang lain yang dirusak harta bendanya itu juga tidak tahu masalah massa itu.
Keadilan merupakan suatu bentuk keadaan seimbang antara hak dan kewajiban. Karena acuan pelaksanaan hak dan kewajiban adalah suatu hal yang relatif bergantung pada sudut pandang individu yang melihatnya, maka ketidakadilan kerap terjadi. Gesekan-gesekan ketidakadilan itu dapat menimbulkan amuk massa jika ditambah dengan emosi yang meluap-luap. Mereka, pelaku amuk massa, melakukan berbagai pengacauan dan pengrusakan mengatasnamakan ketidakadilan yang mereka terima. Segala kekacauan dan kerusakan yang telah mereka timbulkan seperti merupakan wujud dari kekesalan mereka. Hal ini justru membuat pelaku amuk massa juga melakukan ketidakadilan lain bagi korban kekacauan dan kerusakan. Bisa disimpulkan bahwa amuk massa terjadi karena perasaan ketidakadilan lalu membuat ketidakadilan lain. Amuk massa cenderung menggores nilai keadilan walaupun misi yang dibawa merupakan misi keadilan.

No comments:

Post a Comment

ANY COMMENT?